Ilustrasi pemerintah tak boleh kalah dari sindikat pekerja ilegal. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / Pemerintah Tak Boleh Kalah dari Sindikat Pekerja Ilegal

Pemerintah Tak Boleh Kalah dari Sindikat Pekerja Ilegal

PravadaNews – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di jaringan tambang timah ilegal di Malaysia. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang juga mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Mafirion, negara tidak boleh membiarkan praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia terus terjadi, terlebih jika melibatkan sindikat lintas negara yang memanfaatkan jalur keberangkatan ilegal.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” kata Mafirion dikutip (19/5/2026).

Mafirion menilai kasus tersebut menjadi bukti masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Kondisi itu membuat para pekerja rentan menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang.

Mafirion mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas negara tujuan. Selain itu, Mafirion meminta adanya langkah cepat untuk menyelamatkan para korban sekaligus mengusut tuntas jaringan pelaku yang terlibat.

Mafirion juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan dari hulu agar masyarakat tidak mudah terjebak iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

“Perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Pemerintah harus memastikan seluruh warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan hukum dan kemanusiaan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjelaskan, Gerakan Nasional Migran Aman merupakan upaya kolaboratif pemerintah dan pemangku kepentingan mengawal keselamatan pekerja migran secara menyeluruh, mulai masa pra-keberangkatan, saat aktif bekerja, hingga mereka purna tugas.

“Gerakan Nasional Migran Aman sebagai sebuah ikhtiar dari pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dalam rangka kita menjaga dari sebelum pekerja migran itu berangkat, dan ketika mereka bekerja, sampai setelah pekerja migran purna atau selesai bekerja,” kata Mukhtarudin.

Salah satu fokus utama dari upaya itu adalah memperkuat perjuangan untuk memberantas tuntas komplotan penempatan pekerja migran yang tidak resmi.

“Upaya ini dalam rangka kita berjuang memberantas sindikat-sindikat ilegal penempatan pekerja migran yang non-prosedural,” jelas Mukhtarudin.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *