PravadaNews – Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, Didik J. Rachbini, angkat bicara perihal peristiwa yang terjadi beberapa pekan ini soal lemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Didik itu menilai arus tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan juga meningkatnya arus modal keluar saat ini tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi global.
Didik menekankan, salah satu poin faktor melemahnya rupiah kepada Dolar AS ditengarai disebabkan oleh persoalan kepercayaan pasar terhadap kondisi domestik.
“Saya yakin dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar pada saat ini dan arus modal keluar meningkat, adalah masalah kepercayaan atau trust,” kata Didik kepada PravadaNews, pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Didik pemerintah juga seharusnya menghindari berbagai sinyal negatif yang dapat memicu keresahan pelaku pasar.
Sebaliknya, pemerintah perlu juga membangun sinyal positif secara bertahap dengan tujuan untuk memulihkan respon kepercayaan terhadap perekonomian nasional.
Didik mengatakan faktor aspek kepercayaan memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Karena itu, Didik berpendapat para menteri juga perlu menyampaikan pesan dan kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi pasar.
“Signal-signal pasar yang negatif harus dihindari dan signal positif harus dibangun secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi kita,” ujarnya.
“Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan penting dimana menteri-menteri sangat perlu memberikan signal yang positif terhadap pasar,” sambung Didik.
Namun demikian, Didik menilai pembangunan kepercayaan saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menjalankan reformasi institusi secara berkesinambungan agar fondasi ekonomi menjadi lebih kuat dan kredibel.
Didik turut mencontohkan langkah reformasi yang dilakukan Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie, pascakrisis ekonomi 1998. Saat itu, kata dia, pemerintah melakukan berbagai pembenahan institusional.
Pembenahan institusional mulai dari independensi Bank Indonesia, pembentukan undang-undang persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, hingga reformasi politik dan pelaksanaan pemilu demokratis.
“Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan,” terang Didik.
“Inilah yang dilakukan Presiden Habibie, reformasi institusi ekonomi politik berkelanjutan,” tutup Didik.
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyarankan pihak pemerintah untuk memperkuat
stabilitas nilai tukar rupiah melalui perluasan kerja sama swap line dengan sejumlah bank sentral dunia termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.
Dalam keterangannya sosok yang akrab disapa Eric itu berpendapat langkah ini menjadi penting untuk memperkuat likuiditas valas di tengah tekanan dolar AS yang masih dominan.
Eric menilai, penguatan rupiah saat ini membutuhkan kombinasi kebijakan domestik dan diplomasi ekonomi yang lebih agresif dari otoritas moneter.
Menurut Eric, BI perlu memperluas pendekatan dengan berbagai bank sentral dunia untuk memperoleh fasilitas swap line yang dapat digunakan secara sementara.
“Saya berharap Bank Indonesia, khususnya Gubernur BI, segera melakukan pendekatan ke bank sentral lain. Tak harus permanen, sementara juga bisa. Kalau punya swap line, BI tidak perlu terus membakar dolar di pasar,” kata Eric, dikutip Selasa (19/5).
Eric menekankan, dominasi dolar AS dalam aktivitas perdagangan Indonesia baik ekspor maupun impor telah membuat kebutuhan terhadap instrumen likuiditas global semakin mendesak.
Okeh karena itu, menurut Eric, kerja sama internasional dinilai tidak bisa lagi bersifat terbatas.
Eric juga menyoroti hubungan Indonesia dengan The Fed yang telah terjalin lama, namun belum dioptimalkan untuk memperoleh fasilitas swap line.
“Sudah bertahun-tahun kita memiliki hubungan dengan Federal Reserve, tetapi belum pernah benar-benar memikirkan bagaimana memperoleh fasilitas swap line tersebut,” kata Eric.
Di sisi lain, Eric juga mendorong BI membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengkaji kembali kebijakan bagi perusahaan ekspor-impor dengan transaksi nilai di atas Rp500 miliar untuk membantu menjadi bantalan devisa negara.
Menurut Eric, langkah tersebut dapat membantu memastikan aliran devisa tidak terus mengalir ke luar negeri.
“Perusahaan ekspor-impor dengan transaksi di atas Rp500 miliar per tahun perlu dikaji untuk listing. Dengan begitu, dananya kembali ke Indonesia, bukan justru parkir di Hong Kong atau Singapura,” ujar Eric.















