Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. (Foto: Dok. Istimewa)

Beranda / Hukum / Kenapa Kejagung Belum Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie?

Kenapa Kejagung Belum Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie?

PravadaNews – Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami barang bukti hasil serangkaian penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin.

Kejagung belum mengungkap hasil pemeriksaan maupun kesimpulan dari pendalaman barang bukti tersebut. Penyidik masih meneliti dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari sejumlah lokasi di Jakarta, Depok, dan Bandung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan barang bukti yang didalami berasal dari penyidikan sebelumnya maupun hasil penggeledahan Tim Penyidik 9.

“Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9,” kata Anang, dikutip Minggu (9/8/2026).

Barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah lokasi yang telah digeledah penyidik. Lokasi itu berada di Jakarta, Depok, hingga Bandung.

“Baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin,” imbuhnya.

Anang menjelaskan seluruh barang bukti masih diteliti untuk melihat keterkaitannya dengan dugaan TPPU yang sedang disidik. Pendalaman dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan pembuktian terhadap para tersangka.

Pendalaman barang bukti tersebut juga berjalan beriringan dengan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Saat ditanya mengenai dokumen yang disita dari rumah Febrie, Anang enggan mengungkapkan materi penyidikan. Ia mengatakan penyidik masih mengaitkan setiap barang bukti dengan konstruksi perkara.

“Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara karena itu bagian dari strategi penyidik,” ujarnya.

Menurut Anang, Kejagung baru akan membuka materi perkara secara lebih lengkap ketika memasuki proses pembuktian di pengadilan. Penyidik saat ini masih fokus memastikan seluruh alat bukti memiliki keterkaitan dengan perkara yang disidik.

“Nanti materi perkara kita ungkap di persidangan,” tutur Anang.

Selain mendalami barang bukti, penyidik juga masih memanggil sejumlah saksi tambahan. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan TPPU.

“Ke depan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil, ada beberapa yang belum memenuhi. Nanti ke depan kita jadwalkan kembali,” ujar Anang.

Sebelumnya, Tim Penyidik 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dalam perkara dugaan TPPU tersebut. Dari lima orang yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan, termasuk Febrie Adriansyah dan Nurman Herin.

Sementara itu, dua orang lainnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejagung memastikan proses pendalaman dan pemanggilan saksi akan terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *