Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto: Gibran/PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Periksa Kepala Biro SDM Kemenkeu

KPK Periksa Kepala Biro SDM Kemenkeu

PravadaNews – KPK memanggil Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan Bambang Juli Istanto untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang pada Rabu (12/8/2026). KPK juga memanggil aparatur sipil negara bernama Ayu Sukorini dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan para saksi. Ia menyebut penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJBC.

“Hari ini Rabu (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Budi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara Bea Cukai dengan PT Blueray Cargo. 

Budi mengatakan penyidik memeriksa kedua saksi di Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

KPK sebelumnya telah memperluas penyidikan perkara korupsi di lingkungan DJBC dengan menerbitkan dua sprindik baru. Penerbitan dua sprindik itu dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan telaah fakta persidangan.

Satu sprindik berkaitan dengan klaster internal pejabat Bea Cukai. Di mana, KPK telah menetapkan Kepala KPPBC Tipe II Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka. 

Penetapan Gatot dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk John Field. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penetapan tersebut. 

“Itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan,” ujar Taufik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, sprindik lainnya masih bersifat umum. Taufik mengatakan klaster tersebut berkaitan dengan peristiwa berbeda yang masih berhubungan dengan pejabat Bea Cukai.

KPK kini terus mendalami rangkaian dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Pemeriksaan terhadap Bambang Juli Istanto dan Ayu Sukorini menjadi bagian dari proses pengembangan penyidikan tersebut.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memperjelas perkara. KPK belum mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *