Pemeran hingga presenter Indonesia, Ruben Samuel Onsu. (Foto: Dok. Instagram @Ruben_onsu)

Beranda / Infotaiment / Ruben Onsu Buka Suara soal Kasus Investasi

Ruben Onsu Buka Suara soal Kasus Investasi

PravadaNews – Dugaan perkara investasi yang menyeret nama Ruben Onsu membuat publik menyoroti langkah yang akan dilakukan artis tersebut dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Sabtu (22/8/2026), pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu memberikan klarifikasi dengan menyampaikan upaya pengumpulan bukti serta langkah penyelesaian yang tengah ditempuh.

Ruben mengungkapkan, dirinya telah mencoba melakukan tabayun melalui pihak yang menjadi penghubung antara dirinya dan pihak pelapor. Namun, upaya itu belum menemukan titik temu hingga proses hukum berjalan.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu,” tulis Ruben dalam unggahan Instagram @ruben_onsu.

Pengumpulan bukti, sebutnya, tidak berjalan mudah karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah tidak lagi dapat dihubungi. Kondisi ini membuat pencarian dokumen dilakukan satu per satu dengan akses yang terbatas.

Presenter tersebut menegaskan langkah melengkapi bukti bukan untuk membenarkan diri, melainkan sebagai upaya memberikan penjelasan berdasarkan data yang dimiliki.

“Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap pemeran ternama itu.

Sebagai informasi, kasus yang menyeret Ruben bermula dari laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara serta memeriksa saksi dan saksi ahli.

Laporan ini tercatat pada 22 Agustus 2025 tahun lalu dan berkaitan dengan dugaan kerja sama investasi bisnis. Dalam perkara ini, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Adapun penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan pihak terkait dan pengumpulan alat bukti. Sementara itu, Ruben menyatakan komitmennya menyelesaikan persoalan melalui proses yang baik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *