Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Foto: Dok. Pribadi) 

Beranda / Ekonomi / Tata Kelola Beras Perlu Dibenahi

Tata Kelola Beras Perlu Dibenahi

PravadaNews – Harga beras yang masih berada di atas Rp14.000 per kilogram membuat masyarakat kembali mempertanyakan kelancaran distribusi pasokan pangan dari daerah produksi ke wilayah konsumsi.

Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Minggu (20/9/2026) pukul 11.30 WIB, harga beras medium nasional tercatat sebesar Rp14.019 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp15.648 per kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah, menilai persoalan kenaikan harga beras berkaitan dengan tata kelola pangan, khususnya dalam mengatur distribusi pasokan antarwilayah.

Trubus menyebut, perbedaan produksi antarwilayah membuat pemerintah perlu memperkuat pengaturan distribusi agar pasokan dari daerah surplus dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.

“Sebenarnya ada daerah-daerah yang memang unggul dengan angka produksi panen yang tinggi, tetapi di sisi lain ada daerah yang tingkat produksinya rendah. Di sinilah peran pemerintah seharusnya hadir untuk menstabilkan pasokan dan harga antara daerah yang kekurangan dan daerah yang kelebihan,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

Selain itu, Trubus mengatakan pengawasan perdagangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga beras, terutama ketika terjadi kenaikan harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan.

“Pemerintah seharusnya selalu melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap adanya penyimpangan, misalnya jika harga naik terlalu tidak wajar,” lanjut Trubus.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta memperkuat cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog sebagai instrumen intervensi pasar.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pangan juga menambah alokasi beras SPHP sebesar 1 juta ton untuk memperkuat stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Pemerintah memperkirakan total pasokan beras nasional yang berasal dari produksi berjalan, stok pemerintah, dan berbagai sumber lainnya mencapai sekitar 25–26 juta ton. Dengan kebutuhan konsumsi sekitar 2,5–2,6 juta ton per bulan, jumlah ini menjadi salah satu indikator pemerintah dalam menjaga kecukupan pasokan beras nasional.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *