Gedung KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Gelar OTT Terkait BNPB

KPK Gelar OTT Terkait BNPB

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Setyo mengatakan sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Meski membenarkan operasi tersebut, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

Setyo mengatakan informasi lebih lanjut mengenai operasi tersebut akan disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Penjelasan itu diharapkan mencakup pihak yang diamankan serta perkembangan penanganan perkara.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” ujar Setyo.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengaku belum mengetahui informasi mengenai OTT tersebut. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh.

“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun, karena kami belum tahu apa-apa,” tegas Berton.

Berton juga menyatakan tidak ada kegiatan OTT di Kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari pada Selasa. Pernyataan tersebut merujuk pada aktivitas yang berlangsung di lingkungan kantor BNPB.

“Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di Kantor BNPB. Terima kasih,” tegas Berton.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan secara terperinci pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang ditelusuri. Informasi resmi lebih lanjut masih menunggu penjelasan dari juru bicara KPK.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *