PravadaNews – Kebutuhan akses air bersih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur perkotaan, termasuk di DKI Jakarta. Untuk memastikan seluruh warga dapat menikmatinya, maka pada pembangunan jaringan distribusi membutuhkan investasi dalam jumlah besar.
PAM Jaya membutuhkan dana sekitar Rp 27 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan sekaligus mengejar target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan, kebutuhan investasi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan penambahan modal dasar PAM Jaya dari Rp 5,4 triliun menjadi Rp 19,4 triliun.
Usulan tersebut dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.
“PAM Jaya membutuhkan dana sekitar Rp27 triliun untuk menyelesaikan program pemipaan dan akses 100 persen warga Jakarta terhadap air bersih,” ujar Aziz seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait raperda, Selasa (13/10/2026).
Menurut Aziz, penambahan modal dasar diperlukan agar PAM Jaya memiliki keleluasaan dalam mencari sumber pendanaan. Salah satunya dari Pemprov DKI Jakarta yang perlu mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga.
Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah belum dapat memberikan subsidi kepada PAM Jaya sehingga perlu mencari alternatif pendanaan lainnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Dengan penambahan modal dasar tersebut, PAM Jaya diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk memperoleh pendanaan dari pihak ketiga.
Adapun rencana penambahan modal dasar tersebut harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga kepemilikan saham daerah agar tidak terdilusi. DPRD juga akan mengawasi proses penambahan modal serta pelaksanaan investasi PAM Jaya.
“Investasinya juga harus terus dikawal dan diawasi, khususnya oleh Komisi B yang membidangi BUMD,” ucap Aziz.
Aziz berharap pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026, dan diharapkan dapat memperoleh pendanaan yang dibutuhkan dalam memperluas jaringan perpipaan untuk air bersih.















