Ilustrasi Beras Fortifikasi. (Foto: Purnomo/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Amran Murka Harga Beras Fortifikasi Rp56 Ribu

Amran Murka Harga Beras Fortifikasi Rp56 Ribu

PravadaNews – Di tengah perjuangan menjaga keterjangkauan harga pangan, praktik perdagangan yang diduga merugikan masyarakat kembali menjadi sorotan.

Ketika beras sebagai kebutuhan pokok seharusnya dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, muncul persoalan beras fortifikasi yang dijual hingga Rp56.000 per kilogram.

Harga tersebut memantik perhatian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia pangan yang dinilai merugikan konsumen.

Amran menyoroti produk beras yang disebut mengandung tambahan vitamin tersebut karena harganya jauh melampaui kisaran Rp13.500 hingga Rp14.900 per kilogram yang disampaikannya.

Persoalan itu mencuat saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di hadapan kalangan akademisi, Amran menegaskan, perang terhadap mafia pangan harus menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga keadilan dalam tata niaga pangan nasional.

“Jahat enggak? Tahu Rp13.500 harga beras, dia jual Rp56.000. Menurut Anda marah enggak?” ujar Amran dikutip Sabtu (17/10/2026).

Amran menilai perbedaan harga tersebut perlu ditelusuri secara serius untuk memastikan kesesuaian informasi produk, kandungan gizi, dan harga yang dibayarkan konsumen.

Amran menegaskan praktik perdagangan pangan yang merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan.

Amran mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terkait persoalan tersebut.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya mendorong penanganan dugaan penyimpangan perdagangan beras sesuai ketentuan hukum.

Dalam dialog bersama mahasiswa, Amran juga mengajak kalangan kampus berperan aktif mengawasi kebijakan publik dan melaporkan praktik perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Amran menegaskan, pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam memberantas mafia pangan.

“Anda senang mafia merajalela? Hidup mahasiswa! Mafia hilangkan! Saya di belakang mahasiswa,” ucap Amran.

Menurut Amran, pemberantasan mafia beras merupakan bagian dari upaya menciptakan tata niaga pangan yang lebih sehat dan melindungi konsumen.

Amran juga menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemberantasan mafia beras ini sudah sejalan dengan perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Amran.

Bagi konsumen, kewajaran harga dan transparansi informasi produk menjadi aspek penting dalam perdagangan pangan, terutama untuk beras sebagai kebutuhan pokok.

Karena itu, dugaan ketidakwajaran harga maupun ketidaksesuaian informasi kandungan produk perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *