Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli. (Foto: Dok. Youtube CORE Indonesia Official)

Beranda / Ekonomi / Ekonom Tagih Laporan Keuangan Danantara 

Ekonom Tagih Laporan Keuangan Danantara 

PravadaNews – Masyarakat belum dapat mengakses laporan keuangan gabungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tahun 2025 meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memulai pemeriksaan sejak September 2026.

Sebagai catatan, Danantara menyatakan laporan keuangan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai, di saat keterbukaan pengelolaan aset negara masih menjadi perhatian kalangan ekonom.

Salah satunya Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli yang menilai tujuan pembentukan Danantara untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah baik, tapi pelaksanaannya masih membutuhkan sejumlah pembenahan.

“Danantara menurut saya mungkin mimpinya bagus, visinya bagus, tetapi dari eksekusi masih banyak sekali kekurangan yang bisa diperbaiki,” kata Dipo, dikutip Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pembenahan ini perlu dimulai dari tata kelola, terutama keterbukaan informasi keuangan agar masyarakat dapat mengetahui kondisi lembaga yang mengelola aset negara.

Karena itu, Dipo mempertanyakan alasan laporan keuangan Danantara belum tersedia bagi publik, termasuk informasi umum mengenai kondisi keuangan yang tidak harus disampaikan secara terperinci.

“Dan menurut saya, ini sangat menimbulkan banyak pertanyaan. Kenapa tidak bisa dibuka kepada publik? Apalagi yang high-level, ya, angka-angka yang mungkin tidak perlu terlalu detail,” ujar Ekonom tersebut.

Dipo menjelaskan, keterbukaan laporan keuangan merupakan praktik umum dalam pengelolaan dana investasi, termasuk pada lembaga pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund atau SWF). Dipo juga mempertanyakan ketentuan keterbukaan informasi publik yang berlaku bagi Danantara.

Selain berkaitan dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat, Dipo menuturkan transparansi keuangan dapat memengaruhi kepercayaan investor dan penilaian lembaga pemeringkat terhadap Indonesia.

“Tetapi minimal, ketika tidak ada keterbukaan informasi, itu masuk ke dalam laporan lembaga pemeringkat. Sedangkan peringkat negara itu memengaruhi biaya pinjaman di Indonesia,” jelas Dipo.

Sebelumnya dalam laporan pada Februari 2026, Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada Baa2, tapi mengubah prospeknya dari stabil menjadi negatif karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan. Moody’s turut menyoroti ketidakpastian pembiayaan, tata kelola, dan prioritas investasi Danantara.

Sementara itu, BPK menyatakan telah menerima laporan keuangan gabungan Danantara tahun 2025 yang belum diaudit pada 20 Juli 2026, sebelum menerbitkan surat tugas pemeriksaan pada 14 Agustus 2026.

BPK kemudian memulai pemeriksaan secara resmi pada Kamis (17/9) untuk menilai kewajaran laporan keuangan serta memperkuat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Danantara.

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ucap Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, dalam siaran pers BPK pada Jumat (18/9).

Pemeriksaan ini mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen, PT Danantara Investasi Manajemen, serta seluruh BUMN dalam struktur Danantara. BPK akan menilai kesesuaian standar akuntansi, kelengkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan, maupun efektivitas pengendalian internal.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *