Ilustrasi mobile JKN BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

Beranda / Ekonomi / Penyakit Kronis Serap Rp50 Triliun Dana JKN

Penyakit Kronis Serap Rp50 Triliun Dana JKN

PravadaNews – Pengobatan penyakit kronis menyerap lebih dari Rp50,2 triliun dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 di tengah upaya pemerintah memperkuat pencegahan penyakit melalui pemeriksaan kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat dana tersebut digunakan untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit kronis, termasuk jantung, gagal ginjal, dan kanker. Jumlah ini menjadi bagian dari total biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp190,3 triliun pada 2025.

Perwakilan Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Novi Indriastuti, mengatakan meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) dalam tiga dekade terakhir turut menambah beban pembiayaan kesehatan.

“Beban pembiayaan kesehatan akibat penyakit katastrofik menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” kata Novi dalam Simposium Pangan Nasional 2026, dikutip Senin (19/10/3036). 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung menjadi kasus terbanyak dengan 29,7 juta kasus sepanjang 2025, disusul gagal ginjal sebanyak 12,6 juta kasus dan kanker 7,2 juta kasus.

Selain mencatat jumlah kasus tertinggi, penyakit jantung juga menjadi penyumbang biaya pengobatan terbesar yang disoroti Novi dalam penjelasannya.

“BPJS Kesehatan mencatat, pada 2025, pembiayaan untuk penyakit jantung ini meningkat dari Rp10,28 triliun menjadi Rp17,35 triliun,” ujar Novi.

Sementara itu, BPJS Kesehatan mencatat biaya pengobatan gagal ginjal mencapai Rp13,3 triliun dan kanker sebesar Rp10,3 triliun pada 2025.

Menurut Novi, beban pembiayaan tersebut berpotensi terus meningkat apabila masyarakat tidak mengendalikan faktor risiko sebelum terserang penyakit. Faktor yang perlu diperhatikan antara lain merokok, kurang aktivitas fisik, berat badan berlebih, serta konsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan.

Sejalan dengan upaya pencegahan, Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau sekitar 88 juta orang hingga Agustus 2026. Pemeriksaan ini diarahkan untuk menemukan risiko hipertensi, gula darah tinggi, ataupun kolesterol sebelum berkembang menjadi penyakit yang lebih berat.

Di sisi lain, Anggota Tim Pakar Indofood Riset Nugraha (IRN) Widjaja Lukito menilai pengendalian PTM perlu diperkuat melalui pelayanan kesehatan primer yang lebih dekat dengan masyarakat.

Widjaja menekankan, pentingnya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dalam pelayanan primer karena penanganan PTM tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan.

“Tidak ada jaminan kesehatan di mana pun di seluruh dunia yang mampu mengendalikan PTM kalau promosi dan prevensinya itu tidak berjalan,” tutur Widjaja.

Oleh karena itu, Widjaja mengusulkan agar kegiatan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dikembangkan menjadi gerakan masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Baginya, upaya tersebut juga perlu menyasar kebiasaan makan di rumah, termasuk penggunaan gula dan garam saat memasak, karena pola konsumsi keluarga menjadi bagian dari pencegahan risiko penyakit kronis.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *