Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Korupsi BNPB

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Surat tersebut dikirim pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB.

“Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, surat itu memuat uraian mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Menurut Budi, penyidik juga menguraikan dugaan benturan kepentingan dan praktik penyuapan dalam proses pengadaan tersebut. KPK turut menyampaikan informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara itu.

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ungkap Budi.

“Yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” tambah Budi.

KPK berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Budi menyebut kedua lembaga telah menjalin koordinasi secara intensif sejak awal penanganan kasus.

“Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” jelas Budi.

Kasus dugaan korupsi dana kebencanaan itu terungkap melalui OTT KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 15 orang sebelum menetapkan lima orang sebagai tersangka sehari kemudian.

Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga pernah menjadi tenaga ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto memimpin lembaga tersebut.

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *