PravadaNews – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah memastikan stabilitas harga minyak dan gas (migas) yang akan diimpor dari Amerika Serikat (AS). Ratna mengingatkan agar kesepakatan pembelian energi bernilai besar tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga BBM maupun LPG di dalam negeri.
Ratna menyoroti faktor jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang dinilai tiga hingga empat kali lebih jauh dibandingkan impor migas RI dari Timur Tengah. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik dan asuransi pengangkutan.
Baca juga: DPR Minta THR 2026 Dipercepat
“Pemerintah perlu memastikan setiap kontrak pembelian dilakukan dengan prinsip business to business yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen harga, termasuk ongkos angkut, skema pembayaran, dan potensi fluktuasi kurs,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Sekretaris DPP PKB bidang Sumber Daya Alam itu menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi perlu memperkuat strategi mitigasi risiko agar kesepakatan tersebut tetap menguntungkan secara jangka panjang.
“Saya mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap struktur biaya dan proyeksi keekonomian impor ini. Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional tidak tergantung pada satu skema kerja sama,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Kesepakatan tersebut meliputi impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).
Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan dua perusahaan AS.
Ratna menegaskan, Komisi XII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan transparan, efisien, serta tidak membebani APBN maupun daya beli masyarakat.















