Ilustrasi makanan bermasalah. (Foto: BGN)

Beranda / Nasional / BGN Suspend 47 SPPG Imbas Pelanggaran Standar Pangan

BGN Suspend 47 SPPG Imbas Pelanggaran Standar Pangan

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka evaluasi nasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga hari ke-9 pelaksanaan pada Februari 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran berulang terkait kualitas dan kelayakan menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, puluhan temuan tersebut tersebar di tiga wilayah kerja, dengan berbagai masalah mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau rusak, hingga menu yang dinilai tidak memenuhi standar mutu konsumsi. Keputusan penghentian sementara dilakukan sebagai upaya memastikan kualitas pangan tetap terjaga serta mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: BGN: Skema SPPG Efisien dan Minim Risiko

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang wajib dilakukan guna menjaga kualitas program MBG.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh makanan yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Nanik menekankan, kualitas pangan menjadi aspek utama yang tidak dapat dikompromikan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Nanik juga menegaskan, tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Nanik menuturkan, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegas Nanik dalam siaran persnya dikutip Minggu (1/3/2026).

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *