PravadaNews – Kementerian Perindustrian menyebut tekanan baja impor murah dan melemahnya permintaan domestik menjadi faktor dominan di balik penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan keputusan penghentian produksi perusahaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi industri baja global yang tengah mengalami kelebihan pasokan.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit,” kata Febri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).
Baca juga : Purbaya Klaim Coretax Dongkrak Penerimaan Negara
Adapun PT KOS menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan dijadwalkan menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026. Keputusan itu, menurut Kemenperin, telah ditetapkan melalui rapat dewan direksi pada 23 Januari 2026, setelah perusahaan mencatat kerugian sejak 2022.
Febri menjelaskan, penurunan permintaan baja konstruksi di dalam negeri turut memperburuk kondisi perusahaan. Di saat yang sama, produk impor terutama dari produsen global seperti China menawarkan harga lebih kompetitif karena skala produksi dan efisiensi biaya.
“Produsen dalam negeri harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah, sementara permintaan domestik juga melemah,” ujar Febri.
Febri menegaskan, kesulitan yang dialami PT KOS bukan semata persoalan internal perusahaan, melainkan akibat kombinasi berbagai faktor, termasuk keterbatasan diversifikasi produk dan tekanan pasar global.
Lebih lanjut, Febri juga menyampaikan keprihatinan terhadap dampak sosial dari penutupan tersebut, khususnya bagi para pekerja. Febri mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi hak-hak tenaga kerja sesuai ketentuan.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja,” kata Febri.
Sebagai respons, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga daya saing industri baja nasional, antara lain pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan, penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib, hingga pemberian harga gas bumi tertentu (HGBT).
Meski demikian, Kemenperin menilai diperlukan penguatan kebijakan yang lebih komprehensif. “Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif,” ujar Febri.
Menurut Febri, berbagai negara telah menerapkan kebijakan proteksi seperti tarif bea masuk dan instrumen trade remedies untuk menghadapi banjir produk baja murah. Indonesia pun didorong memperkuat strategi serupa, disertai peningkatan efisiensi dan inovasi industri.















