Anggota DPR RI Reike Diah Pitaloka (Foto: dok Instagram @riekediahp)

Beranda / Politik / Legislator Dorong RUU Satu Data Indonesia 

Legislator Dorong RUU Satu Data Indonesia 

PravadaNews – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia mendesak disahkan untuk memperkuat kedaulatan data nasional sekaligus mendukung pengambilan kebijakan negara yang lebih terintegrasi.

Rieke mengatakan regulasi tersebut akan menjadi undang-undang pertama yang secara khusus mengatur sistem satu data nasional dengan mengintegrasikan berbagai jenis data pemerintah yang selama ini tersebar di banyak lembaga.

Baca juga: Kualitas Beras Jadi Tantangan RI Tembus Pasar Global | Pravada News

“RUU Satu Data Indonesia ini adalah undang-undang yang pertama yang mengintegrasikan data dasar negara, termasuk data spasial dan data numerik,” kata Rieke dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026). 

Menurut Rieke, integrasi data itu penting karena tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Rieke menilai penguatan sistem data nasional menjadi bagian dari kerangka pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Karena itu, kata Rieke, negara membutuhkan sistem data yang terintegrasi dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Saat ini, lanjut Rieke, RUU Satu Data Indonesia telah masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional 2026 di DPR dan tengah dibahas di parlemen.

Rieke berharap pembahasan rancangan undang-undang tersebut dapat dipercepat mengingat dinamika global, regional, dan nasional yang semakin kompleks.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama dengan situasi global maupun nasional sekarang ini. Indonesia tidak bisa lagi menunda penguatan sistem data nasional,” ujar Rieke.

Selain menyoroti isu data nasional, Rieke juga menyinggung pentingnya regulasi yang melindungi pekerja transportasi berbasis aplikasi atau pengemudi daring.

Menurut Rieke, pembahasan aturan terkait perlindungan pekerja transportasi online saat ini tengah digodok di DPR, terutama di Komisi V. Ia berharap pemerintah segera menerbitkan payung hukum yang jelas bagi para pekerja platform digital.

Rieke juga mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Peraturan Presiden yang mengatur perlindungan bagi pengemudi transportasi daring.

“Saya kira Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online, mudah-mudahan segera disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Rieke.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *