Ilustrasi uang Rupiah dan Dolar AS. (Foto: Istimewa)

Beranda / Ekonomi / DPR Soroti Sektor Moneter

DPR Soroti Sektor Moneter

PravadaNews – Nilai tukar rupiah yang kini menembus level Rp17.300 per dolar AS pada 23 April 2026. Tekanan dolar terhadap rupiah menjadi alarm bahaya bagi stabilitas ekonomi nasional.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menegaskan pergerakan rupiah masih sejalan dengan tren regional, dengan pelemahan yang tercatat sejak awal tahun.

“Pergerakan rupiah masih sejalan dengan kawasan, dengan pelemahan year-to-date sebesar 3,54%,” kata Destry, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Bebani Warga

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas menyoroti dilema di sektor moneter. Upaya bank sentral untuk menahan laju pelemahan rupiah melalui kenaikan suku bunga acuan dinilai memiliki risiko ikutan, yakni pengetatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Jika suku bunga terus naik, ekspansi usaha sektor riil berpotensi melambat yang pada akhirnya menghambat penyerapan tenaga kerja.

“Jika suku bunga meningkat, akses pembiayaan bagi UMKM semakin sulit. Ini berdampak buruk pada aktivitas usaha. Oleh karena itu, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan keberlangsungan sektor riil,” tegasnya.

Untuk menjaga ekonomi tetap stabil, Bertu mendesak pemerintah menjalankan tiga langkah strategis. Pertama memperkuat operasi pasar dan memastikan kelancaran distribusi bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan harga spekulatif.

Kedua memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran agar kelompok rentan tetap memiliki kemampuan konsumsi dasar. Ketiga memberikan kemudahan akses pembiayaan dan insentif fiskal agar sektor UMKM tetap produktif di tengah tekanan kurs.

“Mengendalikan inflasi adalah kunci utama. Pemerintah harus memastikan pasokan aman dan harga stabil. Subsidi dan bantuan sosial harus benar-benar sampai ke tangan yang berhak agar daya beli rakyat tidak tergerus lebih dalam,” pungkas Bertu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *