PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara atau wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) terus memperkuat upaya percepatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya.
Melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, OJK berupaya mendorong masyarakat agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan serta mampu memanfaatkan layanan perbankan, pembiayaan, hingga produk keuangan lainnya secara optimal.
Baca juga: Profil Bos Baru OJK | Pravada News
Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
Kepala OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert HP Sianipar mengatakan, upaya tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Gorontalo tahun 2026.
“Percepatan literasi dan inklusi keuangan di Gorontalo menjadi hal yang kami prioritaskan, sehingga dampaknya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Robert dikutip Jumat (13/3/2026).
Pada awal tahun 2026, OJK Sulutgo telah menargetkan inklusi keuangan mencapai 91 persen, yang mana angka tersebut tercatat meningkat dari 80,51 persen pada survei tahun 2024.
Literasi keuangan bagi jajaran OJK merupakan hal yang penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan yang resmi.
Selain itu, upaya tersebut juga dinilai dapat mendorong penggunaan layanan keuangan yang bersifat formal atau sesuai mekanisme dan memiliki legalitas yang sah.
Dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Gorontalo, OJK Sulutgo memiliki tantangan dalam mengedukasi masyarakat yang masih cenderung menggunakan layanan keuangan informal atas dasar penawaran yang mudah, murah, dan cepat.
Dalam menyikapi tantangan dan tuntutan tersebut, OJK SulutGo telah membentuk Tim Pengendalian Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang didirikan pada 2016.
Hal lain yang dilakukan yaitu menyusun Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) untuk meningkatkan inklusi keuangan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
Dari upaya tersebut, masyarakat lebih mudah mengetahui seperti apa produk dan jasa layanan, keuangan daerah, risiko yang akan dihadapi, serta manfaat yang bisa diterima.
Apabila upaya tersebut benar-benar dipahami, masyarakat bisa memiliki pengetahuan maupun keterampilan, sebelum mereka menggunakan produk dan jasa tersebut.
“Sehingga, secara tidak langsung, masyarakat yang menjalankan dapat dikatakan masuk dalam kategori terinklusi. Inilah tugas kita yang harus terus mendorongnya sampai masyarakat benar-benar paham, dan ter-edukasi dengan baik,” imbuhnya.














