PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini menangkap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Terbaru, KPK menjaring Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Syamsul disebut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari para pejabat daerah. Namun, sebelum target tersebut terpenuhi, KPK lebih dulu mengamankan Syamsul bersama sejumlah pihak lainnya dan menyita uang tunai yang telah terkumpul sebesar Rp610 juta sebagai bagian dari barang bukti.
“Untuk eksternalnya Rp515 juta, kemudian ada juga untuk kebutuhan pribadi. Jadi, direncanakan minta sebesar Rp750 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Baca Juga: Bupati Cilacap Diduga Siapkan THR untuk Forkopimda
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, setidaknya sudah ada 10 kepala daerah yang terjaring OTT.
Iwan memandang, seluruh kepala daerah memiliki potensi besar untuk terlibat kasus korupsi, hanya tinggal menunggu waktu.
“Artinya, kalau kita ambil kesimpulan yang agak ekstrem bahwa semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi, tinggal tunggu waktu saja kapan akan di-OTT,” kata Iwan kepada PravadaNews, Minggu (15/3/2026).
Iwan juga mempertanyakan integritas hasil retret yang dilakukan pemerintah pusat terhadap seluruh kepala daerah yang terpilih. Sebab, masih ada kepala daerah yang melakukan korupsi.
“Meskipun, para kepala daerah ini sudah menjalani retret yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, banyak faktor lain yang menyebabkan para kepala daerah melakukan korupsi salah satunya yakni rekrutmen kepada daerah yang dilakukan partai politik.
“Tetapi saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik, kultur serta biaya politik selangit,” pungkas Iwan.















