PravadaNews – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan, alokasi kredit perbankan kepada sektor UMKM selama 10 tahun terakhir trennya naik.
“Jadi, tahun 2025, jumlah alokasi kredit yang dialokasikan oleh perbankan kita ke sektor UMKM itu kurang lebih sekitar Rp1.600 triliun,” kata kepada wartawan di Mbloc, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Maman mengatakan, alokasi kredit sebesar Rp1.600 triliun itu, sebanyak Rp300 triliun merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi, yang KUR-nya Rp300 triliun, Rp1.300 triliun non-KUR ini untuk ke sektor UMKM,” jelas Maman.
Maman menjelaskan, untuk melihat alokasi kredit kepada sektor UMKM tidak bisa dilihat dari besaran jumlah pemberian kredit.
Maman mengatakan, Kementerian UMKM memberikan bantuan kepada pelaku UMKM dari sisi pembiayaan dan produksi barang.
Namun, terkandang barang hasil produksi dari pelaku UMKM tidak bias dijual dan hal ini menyebabkan kredit macet.
Oleh karena itu, Kementerian UMKM mendorong peningkatan UMKM dan mengamankan pasar agar pengusaha mikro dan kecil bisa menjual barangnya.
Maman mengungkapkan, kerap terjadi barang produksi seperti makanan, minuman, dan gelas tidak diterima oleh pasar. “Karena derasnya barang-barang impor,” kata Maman.
Maman menambahkan, Kementerian UMKM memberi pembiayaan harus berjalan beriringan dengan aspek sterilisasi pasar.
“Supaya, pada saat kita bantu UMKM-nya bisa jualan, bisa mendapatkan pembiayaan, mereka juga bisa jual di pasar atau market,” kata Maman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, Kementerian UMKM mengoptimalkan KUR dan kredit agar bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
“Menteri UMKM terus bekerja keras untuk mengoptimalkan, sehingga KUR dan berbagai kredit itu benar-benar bermanfaat langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar Menko Cak Imin.
Menko Cak Imin mengatakan, pemberian kredit juga harus diawasi dan pemerintah harus membuka ruang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Menyiapkan kondisi pasar yang bagus agar tidak terjebak pada kedit macet, termasuk masih banyaknya akses yang belum diraih pada pengusaha kecil, menengahnya sangat besar sekali. Sehingga, kita akan bekerja keras untuk itu,” pungkas Menko Cak Imin.















