PravadaNews – Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan kembali menjadi sorotan publik setelah Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat lonjakan signifikan pada beberapa bahan pokok, khususnya cabai rawit merah yang kini menembus angka Rp81.950 per kilogram (kg).
Sementara harga daging ayam ras juga terpantau berada di level tinggi, yakni Rp42.500 per kg.
Kondisi ini dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu kekhawatiran akan stabilitas harga pangan di tengah dinamika pasokan dan distribusi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca juga: Upaya Kementan Stabilkan Harga Cabai
Seperti Ibu Iin, misalnya. Ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan ini mengungkapkan, hingga saat ini harga cabai belum juga mengalami penurunan secara normal. Kondisi tersebut membuatnya merasa khawatir, mengingat cabai merupakan salah satu bahan pokok yang hampir selalu digunakan dalam kebutuhan memasak sehari-hari.
Iin menuturkan, tingginya harga cabai sangat berdampak pada pengeluaran rumah tangga, terutama bagi dirinya yang setiap hari harus menyediakan makanan untuk keluarga. Menurut Iin, kenaikan harga yang berlangsung cukup lama memaksanya untuk lebih berhemat dan mengatur ulang porsi penggunaan cabai dalam masakan.
“Kondisi ini cukup memberatkan, karena cabai sudah jadi kebutuhan utama. Mau tidak mau harus tetap beli, meski harganya mahal,” ujar Iin kepada PravadaNews, Jumat (27/3/2026)
Iin berharap harga cabai dapat segera kembali stabil seperti sebelumnya agar tidak terus membebani masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan pangan tersebut.
Selain cabai dan ayam, berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta pada Jumat (27/3) pukul 10.00 WIB, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp47.050 per kg, bawang putih Rp40.050 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp15.050 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.850 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp16.050 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp16.150 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.150 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.800 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp51.100 per kg, cabai merah keriting Rp47.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp63.450 per kg.
Kemudian, daging sapi kualitas I Rp151.950 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp143.950 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.000 per kg, gula pasir lokal Rp19.000 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.900 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.050 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.150 per liter.
Selain itu, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras Rp33.700 per kg.















