PravadaNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memantau kondisi terkini pelaksanaan ibadah umrah seiring perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Dalam kunjungan kerja dan monitoring yang dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menegaskan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus mentaati seluruh prosedur dan regulasi yang ada di Arab Saudi.
Hal ini menjadi krusial guna meminimalkan risiko serta memastikan respons yang cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat atau perubahan situasi.
Baca Juga: RI-Arab Bahas Persiapan Haji 2026
“Kami mengingatkan seluruh pihak, khususnya PPIU, untuk selalu taat pada aturan yang telah ditetapkan,” ujar Puji.
“Disiplin dalam menjalankan prosedur adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan jemaah, terutama di tengah situasi yang dinamis saat ini,” tambah Puji.
Kementeria Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerjunkan tim untuk meninjau sejumlah lokasi vital, mulai dari Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah hingga menjenguk jemaah umrah yang sedang dirawat di King Abdulaziz Hospital, Mekkah.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap jemaah yang berpotensi mengalami stranded di area penginapan kawasan Misfalah, Mekkah, untuk memastikan akomodasi dan pelayanan tetap berjalan optimal sesuai standar.
Pemerintah juga meminta agar PPIU senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan pemerintah di Arab Saudi.
Langkah ini diambil agar setiap kendala atau kebutuhan mendesak dari jemaah dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan.
Hingga saat ini, kondisi jemaah Indonesia dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kelancaran ibadah sekaligus perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara yang berada di Tanah Suci.
Selain itu, pemerintah memastikan seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air sesuai dengan 10 langkah mitigasi yang telah disepakati bersama lintas kementerian dan PPIU pada awal Maret lalu.















