Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Mutya Hafid. (Foto: Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital)

Beranda / Politik / Meta-Google Diminta Lengkapi Dokumen

Meta-Google Diminta Lengkapi Dokumen

PravadaNews – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Meta dan Google segera melengkapi dokumen sebagai tindak lanjut pemeriksaan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Meutya menjelaskan, kementeriannya telah memeriksa kedua perusahaan teknologi tersebut pada Senin, 6 April, dan Selasa, 7 April 2026, atas dugaan pelanggaran aturan tersebut.

“Ini masuk ke masa tiga hari untuk kelengkapan dokumen,” kata Meutya dikutip Kamis (9/4/2026).

Baca juga : Meta dan Google Dipanggil Imbas tak Patuhi PP Tunas

Menurut Meutya, Meta dan Google masih harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang diminta pemerintah setelah proses pemeriksaan awal dilakukan.

“Mereka perlu melengkapi dokumen dari hasil pemeriksaan kemarin,” ujar Meutya.

Meutya menambahkan, pemerintah kini menunggu itikad baik dari kedua platform global tersebut untuk mematuhi ketentuan dalam PP Tunas.

Hingga saat ini, kata Meutya, belum ada keputusan lanjutan sebelum dokumen yang diminta dinyatakan lengkap.

Lebih jauh, Meutya mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengevaluasi kepatuhan Meta dan Google setelah seluruh dokumen diterima.

Meutya menegaskan aturan dalam PP Tunas bertujuan memperkuat pelindungan anak dalam ekosistem digital, termasuk kewajiban platform dalam mengelola konten dan data pengguna anak.

“Masih kami tunggu kabar baiknya,” pungkas Meutya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *