PravadaNews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait temuan sejumlah lahan milik PT Kereta Api Indonesia yang dikuasai oleh pihak lain tanpa kejelasan status.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut aset negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk pengembangan kawasan permukiman dan infrastruktur.
Ara menyebut, Presiden meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara tegas dan terukur, mulai dari penertiban aset hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menguasai lahan secara tidak sah.
Pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh aset negara dapat dikelola secara optimal dan tidak lagi disalahgunakan.
Ara mengatakan lahan tersebut harus diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Yang pasti tanah negara itu arahan Presiden Prabowo digunakan untuk kepentingan negara termasuk juga di daerah-daerah beberapa titik yang nanti kita akan sampaikan,” kata Ara usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pemerintah, kata Ara, tengah mempersiapkan sejumlah langkah agar lahan KAI yang dikuasai pihak lain diambil alih. Ke depannya, pemerintahan akan mengumumkan langkah tersebut.
“Ya, pada waktunya akan ada langkah-langkah yang disampaikan secara besar oleh Bapak Presiden untuk melakukan suatu perubahan yang signifikan bagaimana lahan-lahan negara ini tadi saya katakan sedang dipersiapkan Pak Nusron di beberapa titik lahan-lahannya nanti akan diumumkan pada waktunya,” ujar Ara.
Lahan KAI yang dikuasai pihak lain tersebut rencananya akan digunakan untuk hunian warga yang tinggal di bantara rel kereta api. Pemerintah telah menyiapkan skema untuk menguasai kembali lahan tersebut dan hunian layak untuk warga.
“Kemudian pembiayaannya oleh Danantara, kemudian itu juga akan ada skema untuk bisa mempermudah seperti untuk rumah subsidi kan sudah diberikan BPHTB gratis, biaya perolehan tanah bangunan gratis, dulu bayar bagi MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian PBG sudah diberikan gratis dari November tahun lalu,” ucap Ara.
“Jadi artinya intervensi negara jelas, dari aturan itu pajak-pajaknya dinolkan, ya. BPHTB dan PBG itu pajak-pajak, ya, yang tadinya dia mesti bayar, rakyat mesti bayar, rakyat kecil bayar, sudah dinolkan mulai tahun lalu oleh Bapak Presiden,” imbuh Ara.
Ara sebelumnya mengungkapkan banyak lahan PT KAI diperuntukkan untuk hunian warga yang dikuasai pihak lain. Ara mengatakan jangan ragu untuk mengambil alih lahan milik negara untuk digunakan masyarakat.
“Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat. Jangan ragu-ragu, ya,” kata Ara.
Ara mengatakan, sudah mengecek sejumlah titik bantaran rel kereta api bersama Dirut KAI Bobby Rasidini untuk hunian warga. Ditemukan sejumlah lahan KAI dikuasai oleh pihak lain.
“Dan saya juga kemarin datang sudah ke lokasi di Tanah Abang dan juga tadi datang ke Bandung tadi pagi dengan Dirut Kereta Api. Banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain dan kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat,” ujar Ara.















