Pravadanews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja yang muncul dalam sebuah video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono. Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa seorang saksi berinisial SB yang diketahui berperan sebagai admin dan pengunggah konten video dimaksud pada 8 Juni 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari perwakilan masyarakat Toraja yang merasa adat istiadat serta identitas budaya mereka direndahkan dalam materi stand up comedy yang kemudian dipublikasikan melalui platform digital.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso menyatakan, pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya penelusuran peran serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi hingga distribusi konten tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Gunakan Kobin untuk Pererat Polisi dan Warga
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).
Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.
Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.
Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (Nury)















