Dana Pensiun DPR Dialihkan ke Guru Honor dan Nakes. (Foto: Dok. PravadaNews/Gemini AI)

Beranda / Politik / Dana Pensiun DPR Dialihkan ke Guru Honor dan Nakes

Dana Pensiun DPR Dialihkan ke Guru Honor dan Nakes

PravadaNews – Penghapusan dana pensiun seumur hidup bagi DPR dan pejabat negara bisa dialihkan untuk gaji guru honor dan tenaga kesehatan (nakes).

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 sebagai momentum untuk menata ulang anggaran negara.

Firman menilai, dana yang selama ini digunakan untuk membayar pensiun pejabat negara seumur hidup sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk program kerakyatan.

Firman mengatakan, anggaran itu bisa dimanfaatkan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, dan profesi lain yang masih kurang diperhatikan

“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun seringkali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” ujar Firman dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga: Aturan Dana Pensiun DPR Harus Diubah

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu mengusulkan agar kebijakan penghapusan pensiun tidak hanya berlaku bagi pejabat tinggi negara dan anggota DPR RI, tetapi diperluas ke berbagai jabatan publik lainnya.

Firman menyebutkan, cakupan kebijakan dapat meliputi anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah.

Lebih lanjut, Firman menegaskan, pentingnya percepatan implementasi putusan MK agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu masa transisi dua tahun untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Firman.

Firman mendorong Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto agar mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat pelaksanaan.

Dengan realokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, lanjut Firman pihaknya juga optimistis kebijakan itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat rasa keadilan dalam pengelolaan keuangan negara

“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Firman.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *