PravadaNews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan dua nama perusahaan otomotif yang dikabarkan pindah dari Indonesia ke Vietnam.
Dua perusahaan tersebut diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE).
Adapun dua perusahaan itu yakni PT. J atau PT JAI dan PT. S atau PT SAI. Kedua perusahaan berlokasi di Provinsi Jawa Timur. PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Kemenperin memastikan bahwa kedua perusahaan tersebut masih aktif dalam menjalankan roda bisnisnya. Bahkan, kedua perusahaan asal Jepang itu aktif melakukan kegiatan industrinya ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025,” tulis Kemenperin dalam laporan hasil penelusuran yang dilakukan Dirjen ILMATE, dikutip Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Kemenperin Tepis Kabar Dua Perusahaan Otomotif Jepang Tinggalkan RI
Kabar dua perusahaan otomotif bakal meninggalkan Indonesia pertama kali disampaikan Penasihat Penasihan Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal.
“PHK juga terjadi kemungkinan besar di dua perusahaan otomotif di Jawa Timur,” jelas Said Iqbal usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Said Iqbal mengungkapkan inisial perusahaan otomotif yang akan pindah ke Vietnam yakni PT J dan PT S. Said Iqbal belum dapat memberikan informasi nama perusahaan karena serikat pekerja sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan.
“Sudah hampir setahun negosiasi itu,” kata Said Iqbal.
Ketua Umum Partai Buruh itu mengungkapkan, PT J memiliki karyawan kurang lebih sebanyak 7.000 pekerja. Sementara PT S memiliki karyawan sebanyak 4.000 pekerja.
Said Iqbal mengatakan, jika terjadi pemindahan, maka ada potensi terjadi PHK sebanyak 3.000 buruh. “3.000 (pekerja terancam PHK) omong-omongnya. Tapi mungkin di ribuan lah angkanya. Memang agak besar,” kata Said Iqbal.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menaggapi ancaman badai PHK yang akan terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan ketidakpastian kondisi global.
“Tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri,” kata Yassierli usai pembukaan Rapat Kerja Nasional KSPI, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan pemantauan ancaman PHK yang mengamcam pekerja Indonesia.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita Dirjen Jamsos PHI, kita terus melakukan monitoring,” pungkas Yassierli.















