PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Momentum hening yang identik dengan refleksi diri dinilai selaras dengan semangat membersihkan diri dari praktik-praktik koruptif serta memperkuat integritas, baik di kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat luas.
KPK menekankan nilai-nilai yang terkandung dalam Nyepi, seperti pengendalian diri, introspeksi, dan kesederhanaan, dapat menjadi landasan moral dalam membangun budaya antikorupsi.
Baca juga: Menanti Peradilan Umum 4 TNI Penyiram Air Keras
Dengan menjadikan perayaan ini sebagai inspirasi, lembaga antirasuah tersebut berharap kesadaran kolektif untuk menolak korupsi semakin menguat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Sebab, praktik korupsi kerap berawal dari kegagalan menahan diri, ketika nurani diabaikan dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi yang melekat dalam Nyepi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar,” tambah Budi.
Budi mengharapkan Nyepi dapat menjadi perenungan sekaligus pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak hanya berlangsung di ruang-ruang penegakan hukum, tetapi juga di dalam diri setiap individu, seperti saat memilih untuk jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun.
Terlebih Nyepi menghadirkan jeda yang langka, yakni ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk pikuk sekaligus menata ulang arah batin.
“Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih, terutama tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar,” kata Budi.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengucapkan selamat Nyepi kepada seluruh umat Hindu yang merayakan.
“Melalui semangat Nyepi, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama karena Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud ketika perenungan melahirkan kesadaran, dan kesadaran menjelma menjadi tindakan nyata,” ujarnya.
KPK pun mengharapkan Nyepi membawa kedamaian, kejernihan nurani serta memperteguh komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang bersih, berintegritas, dan tanpa korupsi.















