Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: dok @pinterest)

Beranda / Ekonomi / Insentif Kendaraan Listrik Dikebut

Insentif Kendaraan Listrik Dikebut

PravadaNews – Pemerintah mempercepat pembahasan skema insentif baru untuk kendaraan listrik sebagai langkah mendorong adopsi yang semakin meningkat. Fokus kebijakan ini tidak hanya menyasar mobil listrik, tetapi juga motor listrik yang dinilai memiliki potensi besar di pasar domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun ulang bentuk insentif agar lebih tepat sasaran dan efektif. Purbaya menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat.

“Kita usahakan ke sana (motor dan mobil listrik),” sebut Purbaya , Senin (4/5/2026).

Menurut Purbaya, tren kendaraan listrik yang terus meningkat menjadi alasan utama pemerintah untuk memperluas cakupan insentif. Evaluasi menyeluruh pun akan dilakukan guna memastikan kebijakan yang diambil mampu mendorong pertumbuhan sektor ini secara signifikan.

Purbaya juga menyampaikan bahwa komunikasi awal dengan Menteri Perindustrian telah dilakukan, dan pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk membahas detail kebijakan.

“Mungkin kita akan memikirkan lagi nanti gimana ngasih insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Saya akan ketemu lagi dengan Menteri Perindustrian. Sudah telponan. Nanti mau lihat lagi, ketemunya besok kali,” ujar Purbaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah akan merumuskan skema insentif secara lebih rinci, termasuk mekanisme implementasinya. Targetnya, kebijakan ini bisa segera diterapkan dalam waktu singkat.

“Ini detailnya seperti apa, biar kita dorong cepat. Supaya, let’s say, dua minggu dari sekarang sudah masuk ke sistem insentifnya,” tutup Purbaya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *