Sekretaris Kedua Kedubes Rusia di Indonesia Olesya Netesova. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Beranda / Hukum / Kedubes Rusia Kecam Ulah Warganya Terkait Lab Narkotika di Bali

Kedubes Rusia Kecam Ulah Warganya Terkait Lab Narkotika di Bali

PravadaNews – Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia menyayangkan tindakan warga negaranya yang diduga terlibat dalam pengelolaan laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) di Bali beberapa waktu lalu.

Pihak kedutaan menegaskan perbuatan tersebut tidak mencerminkan sikap maupun nilai yang dijunjung oleh pemerintah dan masyarakat Rusia.

Dalam pernyataannya, kedutaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Indonesia, serta berharap kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Polisi Ungkap WNA Bikin Konten Asusila di Bali

Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh warga negara Rusia yang berada di Indonesia untuk senantiasa mematuhi hukum dan norma setempat guna menjaga hubungan baik antara kedua negara.

Sekretaris Kedua Kedubes Rusia di Indonesia Olesya Netesova mengatakan, peristiwa tersebut sangat menyedihkan, namun bukan merupakan alasan untuk membenarkan tindakan warga negara Rusia.

“Kami berkomitmen pada hukum, baik Indonesia maupun Rusia, dalam memerangi narkoba dan menjaga hubungan baik antara kedua negara,” kata Netesova dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa.

Dia pun mengaku terkesan dengan adanya penegakan hukum terkait narkotika di Indonesia, yang berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap di Bali.

Pasalnya dalam pengungkapan tersebut, kata dia, telah disita barang bukti narkotika dalam jumlah terbesar sepanjang pengungkapan laboratorium mephedrone di Tanah Air, yakni sebanyak 7,3 kilogram.

Nemtsova menegaskan Rusia dan Indonesia secara tradisional memiliki pendekatan konservatif terhadap narkoba, dengan prioritas utama mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat, di mana setiap orang dapat hidup, bekerja, berkarya, membangun keluarga, dan mengabdi pada negara.

Dengan demikian, dirinya menekankan tidak ada tempat maupun belas kasihan pada kejahatan berskala global tersebut.

“Kami berharap kita akan terus bergerak ke arah yang sama dan bersama-sama berupaya mewujudkan dunia tanpa narkoba,” ucap dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari kerja sama operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea Cukai serta Polda Bali.

“Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” katanya.

Dalam kasus tersebut BNN mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT (perempuan) alias KS dan ST (laki-laki).

Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *