PravadaNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rangka penyidikan kasus yang tengah berjalan.
Langkah tersebut menyasar sejumlah ruangan milik pejabat di lingkungan kementerian guna mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga kini, pihak kejaksaan masih terus mendalami temuan di lapangan, sementara pihak kementerian menyatakan kooperatif dan siap mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Saat ini Kamis, 9 April 2026 penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Kajati DKI Patris Yusrian Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Meski begitu, Patris belum menjelaskan lebih rinci perihal duduk perkara kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini. Di hanya menyebut penggeledahan terkait dugaan korupsi pada periode 2023-2024 lalu.
“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi beberapa item kegiatan tahun 2023/2024,” ujar Patris.















