PravadaNews – Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyiapkan penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari.
Selain itu, Kemhan bersama TNI juga turut melakukan pemetaan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap dan terukur dalam menjalankan operasional kerja.
Adapun kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk langkah antisipatif dari pemerintah terhadap dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi nasional.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Cabut Izin Dapur MBG
Dalam keteranganya tertulisnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan menekankan kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong efisiensi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara.
“Sebagai tindak lanjut, Kemhan dan TNI melakukan penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial,” bunyi keterangan resmi Setjen Kemhan, pada Senin (23/3/2026).
“Efisiensi juga difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal,” sambung Setjen Kemhan.
Setjen Kemhan menekankan bahwa secara merinci, langkah efisiensi yang diterapkan itu akan mencakup mengenai pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas.
Hal ini termasuk dalam operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta mobilitas dinas, dengan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Adapun penyesuaian hari kerja menjadi empat hari juga akan diterapkan secara selektif pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan dengan catatan tanpa mengganggu tugas utama pertahanan.
Selain itu, Kemhan dan TNI juga menyiapkan sejumlah kebijakan lain, antara lain yakni mengenai pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan kebutuhan indeks prioritas operasi serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan pegawai.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi itu juga tetap mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan tugas dan operasional bagi di Kemhan dan TNI. Pemerintah juga memastikan cadangan energi nasional saat ini dalam kondisi aman.
Kemhan menegaskan, langkah efisiensi ini bukan didorong karena kondisi darurat, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis.
“Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara,” demikian pernyataan tersebut.















