Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Geledah Rumah ASN-Anggota DPRD Bengkulu

KPK Geledah Rumah ASN-Anggota DPRD Bengkulu

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan berlangsung di empat lokasi pada Rabu (12/8/2026) dan Kamis (13/8/2026). Penyidik menyasar sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua lokasi merupakan rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyidik juga menggeledah rumah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dan satu pihak swasta.

“Keempat lokasi tersebut ialah rumah milik dua orang ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta,” kata Budi, Sabtu (15/8/2026). 

Penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang dikembangkan.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen. KPK juga menyita barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

KPK menjalankan permintaan keterangan tersebut dalam rangkaian penyidikan. Pemeriksaan saksi juga telah dilakukan pada Rabu dan Jumat.

Penggeledahan terbaru melanjutkan langkah penyidik yang sebelumnya menyasar sejumlah lokasi di Bengkulu. KPK sebelumnya menggeledah kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu juga pernah menjadi sasaran penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

Rangkaian tindakan penyidik dilakukan untuk mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa. KPK masih menelusuri keterkaitan berbagai temuan dengan perkara yang sedang disidik.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidikan pengembangan perkara masih terus berjalan.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap perkara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *