PravadaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rumah milik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono, di mana penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Temuan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengaturan proyek sejak tahap awal atau “ijon”, yang menjadi pintu masuk transaksi suap dalam pengadaan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah penyitaan ini mempertegas keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana serta mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari praktik korupsi tersebut, sekaligus membuka peluang pengembangan perkara ke jaringan yang lebih luas di lingkup pemerintahan daerah maupun legislatif.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut ditemukan KPK di ruang pribadi Ono Surono (ONS).
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS ya,” kata Budi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih terus mendalami asal-usul uang tunai yang disita dari penggeledahan tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah dana itu memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek yang tengah diusut atau berasal dari sumber lain yang sah.
KPK juga membuka kemungkinan untuk menelusuri aliran dana, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait guna memperjelas konstruksi perkara.
“Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” jelas Budi.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ono Surono (ONS), di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah.
Sehari setelahnya, KPK melanjutkan penggeledahan rumah Ono di Indramayu, Jawa Barat. Dalam rumah Ono yang di Indramayu, penyidik mengamankan dokumen. Ada juga barang bukti elektronik yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ono sendiri berstatus saksi dalam kasus ini.















