PravadaNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh produsen rokok ilegal untuk segera beralih ke jalur resmi. Pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan ekstrim berupa penutupan pabrik bagi mereka yang menolak masuk ke pasar legal.
Langkah ini diambil untuk mengamankan potensi pendapatan negara. Purbaya menargetkan proses transisi produsen rokok dari ilegal menjadi legal ini dapat rampung sepenuhnya pada pertengahan tahun ini.
“Kita sih pengennya Mei, itu paling telat sudah jalan supaya pendapatan ke kita masuk. Dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Meski pemerintah sudah siap bergerak, kebijakan legalisasi ini masih dalam tahap penggodakan bersama pihak legislatif. Menkeu menyebutkan bahwa kerangka kebijakan atau proposal terkait hal ini sudah masuk dalam tahap final.
Purbaya berharap proses diskusi dengan DPR dapat berjalan lancar sehingga aturan ini bisa segera diimplementasikan di lapangan.
“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,”ujar Purbaya.
Sebagai syarat mutlak untuk beralih ke jalur resmi, produsen rokok ilegal diwajibkan untuk memenuhi standar fiskal yang berlaku di Indonesia. Purbaya menekankan bahwa aspek perpajakan menjadi pembeda utama antara operasional ilegal dengan legal.
“Dia harus masuk ke legal dengan membayar cukai tertentu,”tambah Purbaya.















