PravadaNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah terus membenahi tata kelola Bea Cukai dan Pajak. Langkah tersebut dilakukan setelah KPK menahan pejabat Bea Cukai dalam kasus dugaan korupsi.
Purbaya mengatakan pembenahan menjadi bagian dari upaya mencegah praktik korupsi. Pemerintah juga ingin memberantas praktik serupa di lingkungan Bea Cukai dan Pajak.
“Kita sedang melakukan perbaikan Bea Cukai dan Pajak,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Purbaya menyebut kedua institusi tersebut menjadi salah satu titik yang perlu diperbaiki.
Purbaya berharap pembenahan tata kelola dapat mengurangi praktik korupsi. Menteri Keuangan itu ingin kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kedua institusi tersebut.
“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkurang,” kata Purbaya. Ia mengaitkan perbaikan tersebut dengan upaya meningkatkan penerimaan negara.
Menurutnya, perbaikan tata kelola juga berkaitan dengan penerimaan sektor perpajakan. Purbaya berharap tingkat pengumpulan pajak atau tax collection rate dapat meningkat.
“Sehingga tax collection rate kita bisa meningkat,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Ia berharap masyarakat semakin yakin untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Kepercayaan masyarakat dinilai penting dalam pengelolaan penerimaan pajak. Purbaya berharap masyarakat yakin penerimaan tersebut dikelola secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, KPK telah menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda. Penahanan dilakukan setelah Gatot menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Dalam perkara itu, KPK menduga Gatot menerima uang sebesar Rp3,25 miliar. Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu momentum bagi Kementerian Keuangan untuk memperkuat pembenahan tata kelola.
Purbaya menegaskan perbaikan akan terus dilakukan di lingkungan Bea Cukai dan Pajak. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi korupsi sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara.















