Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar (sisi kanan) saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta. (Dok. Intan Afrida Rafni).

Beranda / Nasional / Ombudsman Temukan Masalah BBM di 25 Provinsi

Ombudsman Temukan Masalah BBM di 25 Provinsi

PravadaNews – Kekosongan stok Solar dan Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi salah satu persoalan yang disoroti Ombudsman Republik Indonesia. Pasalnya, dampak dari peristiwa itu menimbulkan antrean panjang kendaraan di sejumlah daerah untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan laporan awal per 13 Oktober 2026, gangguan layanan BBM tersebut ditemukan di 25 provinsi di Indonesia. Salah satunya di Sumatera Barat yang mana waktu tunggunya mencapai dua hingga tiga jam. 

“Per tanggal 13 Oktober kemarin, Ombudsman Republik Indonesia sudah menerima sekian informasi awal yang tentu kemudian informasi awal ini akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme-mekanisme yang ada di internal Ombudsman,” kata Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Adapun wilayah yang dilaporkan mengalami gangguan BBM, di antaranya Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Timur, Papua, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Jawa Barat.

Dalam pemantauan awal, Ombudsman menemukan antrean kendaraan dengan durasi dan panjang yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Di Sumatera Barat, waktu tunggu untuk mendapatkan BBM dilaporkan mencapai dua hingga tiga jam.

Sementara itu, di Papua Barat, antrean kendaraan berlangsung sejak malam hingga pagi hari. Panjang antrean di wilayah tersebut bahkan dilaporkan mencapai lebih dari satu kilometer.

Antrean juga terjadi di Sulawesi Utara. Di sejumlah lokasi, kendaraan yang hendak mendapatkan Pertalite dilaporkan mengantre hingga 300-500 meter.

Adapun di Banten, antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar di salah satu titik koridor Tol Merak-Tangerang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.

Selain antrean panjang, Ombudsman menerima laporan kekosongan Solar atau Pertalite di sejumlah SPBU di Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meskipun begitu, kondisi layanan BBM tidak seragam di seluruh Indonesia. Pemantauan di sejumlah titik di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta memperlihatkan antrean relatif terkendali dan layanan masih berjalan lancar.

Namun, Abdul Ghoffar mengatakan, Ombudsman akan terus memantau perkembangan distribusi BBM dan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sesuai dengan Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pihak terkait untuk memperbaiki pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *