PravadaNews – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) yang menyasar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bersifat wajib.
Adapun program yang dijadwalkan mulai April 2026 itu disebut bakal sepenuhnya berbasis sukarela.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait, mengatakan saat ini tahapan pelaksanaan telah memasuki proses registrasi dan pendaftaran.
Rico menekankan, proses ketentuan registrasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Baca juga: DKI Larang Pembangunan Padel di Permukiman
“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran sesuai Undang-Undang PSDN 2019. Itu sifatnya tetap sukarela. Garis bawahi, sukarela,” kata Rico kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (26/2/2026).
Program ini terbuka bagi ASN dari 49 kementerian. Namun, jumlah peserta dari tiap kementerian akan disesuaikan dengan total sumber daya manusia yang dimiliki instansi masing-masing.
Rico mencontohkan, kementerian dengan jumlah ASN lebih besar akan memperoleh kuota lebih banyak dibanding kementerian dengan pegawai lebih sedikit.
“Misalnya kementerian A jumlahnya 1.000, mungkin kuotanya 50 orang. Kementerian B jumlahnya 500, mungkin 10 orang,” ujarnya.
Setelah kementerian menyerahkan nama-nama daftar calon peserta, Kemhan akan melakukan proses seleksi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kondisi kesehatan calon peserta.
Roco menyebut kegiatan pelatihan Komcad itu akan digelar dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang diikuti 2.000 ASN dengan durasi pelatihan selama satu setengah bulan.
Sementara untuk lokasi pelatihan para Komcad akan memanfaatkan markas satuan militer di wilayah Jakarta. Kemhan menyatakan akan mengumumkan rincian lokasi pelaksanaan dalam waktu dekat.
“Gelombang pertama 2.000 orang selama satu bulan setengah, kemudian dilanjutkan gelombang kedua 2.000 orang untuk satu bulan setengah berikutnya,” tutup Rico. (GIB)















