
PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif berupa denda kepada tiga pihak terkait perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) pada periode Januari hingga April 2016. Sanksi dijatuhkan setelah OJK menyelesaikan pemeriksaan dan menemukan adan...






