Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Foto: dok Humas Polri)

Beranda / Hukum / Wakapolri Daftarkan 39 Buku ke HAKI

Wakapolri Daftarkan 39 Buku ke HAKI

PravadaNews– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh kepolisian. Sebanyak 39 dari 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin, (16/3).

Dedi mengatakan, pendaftaran puluhan karya tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi institusi kepolisian melalui penguatan riset, gagasan, dan pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis.

“Selain sebagai perlindungan hukum terhadap karya tulis, langkah itu juga dimaksudkan untuk menjadikan pengalaman lapangan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi penerus Polri

Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada. Sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Universitas Brawijaya melalui penerbit universitas tersebut dengan judul Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.

Dedi mengatakan pengalaman tugas kepolisian perlu didokumentasikan agar dapat menjadi referensi bagi anggota Polri di masa mendatang.

“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat,” kata Dedi dikutip Selasa (17/3/2026).

Baca juga : Wakapolri Rilis Dua Buku

Menurut Dedi, dokumentasi pengalaman dalam bentuk buku dapat memperkaya perspektif anggota kepolisian sehingga mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.

“Dengan demikian, generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,” ujar Dedi.

Dedi juga menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci bagi kepolisian untuk memenuhi ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum.

“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” kata Dedi.

Puluhan buku yang ditulis Dedi mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, hingga penguatan sumber daya manusia Polri.

Sejumlah karya juga membahas inovasi kepolisian dalam menghadapi dinamika keamanan modern, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, serta reformasi internal melalui sistem meritokrasi jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

Melalui karya-karya tersebut, Dedi berupaya menghadirkan perspektif keamanan yang lebih luas. Pendekatan keamanan, menurut dia, tidak semata dipahami sebagai penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terdaftarnya 39 buku tersebut dalam HAKI, karya-karya itu kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual. Buku-buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *