PravadaNews – DPRD Klungkung menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengiriman sampah organik dari Denpasar ke zona penyangga Pusat Kebudayaan Bali. Meski volume pengiriman mulai terkendali, risiko masuknya material non-organik dinilai masih perlu diantisipasi.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pengawasan tidak boleh dilakukan secara situasional. Dia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh material yang masuk sesuai kesepakatan awal.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Jangan sampai ada material lain yang ikut masuk di luar dari yang sudah disepakati,” kata Anom, Selasa (22/4/2026).
Baca juga : DPRD Minta Pemprov DKI Siaga Kemarau Panjang
Menurut Anom, material yang dikirim bukan kompos siap pakai, melainkan cacahan sampah organik yang masih membutuhkan proses lanjutan.
“Kondisi ini membuka potensi kontaminasi jika pengawasan di titik awal tidak berjalan optimal,” tuturnya.
Anom juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan hal yang tidak sesuai atau berpotensi mengganggu lingkungan, segera laporkan,” ujar Anom.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu sejak proses pemuatan di Denpasar hingga pengolahan di lokasi tujuan.
Di tengah dinamika tersebut, jumlah armada pengangkut yang sempat meningkat kini mulai menurun. Pemerintah daerah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem kontrol agar lebih disiplin dan berkelanjutan.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah memastikan kapasitas penampungan masih mencukupi, dengan tambahan fasilitas sebagai langkah antisipasi jika volume kembali meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Dewa Komang Aswin, menyatakan fokus pemerintah saat ini masih pada kelancaran teknis pengiriman dan pengolahan.
“Fokus utama saat ini adalah memastikan proses ini berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan dampak negatif,” kata Komang.















