Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana (Foto: dok KemenPANRB)

Beranda / Nasional / PANRB Uji Kompetensi Digital ASN

PANRB Uji Kompetensi Digital ASN

PravadaNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai menguji instrumen asesmen kompetensi dan budaya digital aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari fondasi transformasi digital birokrasi.

Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana mengatakan transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, terutama pola pikir, adaptabilitas, dan integritas ASN.

“Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pengadaan teknologi atau infrastruktur sistem. Fondasi sesungguhnya terletak pada manusianya,” ujar Reni, dikutip Jumat (24/4/2026).

Baca juga : Kemenaker Pastikan Jaminan Sosial Sasar Pekerja Informal

Reni menegaskan Kementerian PANRB harus berperan sebagai laboratorium kebijakan sebelum diterapkan secara nasional.

“Kementerian PANRB harus berperan sebagai Living Lab. Sebelum kita mengorkestrasi perubahan di skala nasional, kita perlu menguji dan menerapkan instrumen ini di internal kita sendiri,” kata Reni.

Menurut Reni, uji coba ini menjadi ruang pembelajaran untuk memastikan instrumen yang dikembangkan mudah dipahami, relevan, serta mampu mengukur kompetensi yang dibutuhkan. Reni menekankan pentingnya pendekatan berbasis bukti dalam penyusunan kebijakan.

“Kita membutuhkan alat ukur yang valid, reliabel, dan aplikatif agar program pengembangan kompetensi ke depan benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi aspek administratif,” ujar Reni.

Reni juga meminta peserta piloting memberikan masukan objektif sebagai bagian dari proses validasi kebijakan.

“Masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan desain transformasi birokrasi digital,” ucap Reni.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan penguatan kompetensi dan budaya digital ASN merupakan bagian dari arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2045 yang menekankan percepatan kesiapan digital melalui penguatan talenta ASN.

“Peningkatan kompetensi digital ASN dilaksanakan melalui kolaborasi lintas instansi,” kata Cahyono.

Cahyono menjelaskan kolaborasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun uji coba asesmen dilakukan di internal Kementerian PANRB dan Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai model awal penerapan. Kompetensi yang diukur meliputi literasi digital, kemahiran digital, kepemimpinan digital, serta budaya digital ASN.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *