Ilustrasi DC nagih utang ke nasabah. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / Apes! Buat Laporan Palsu Kebakaran DC Pinjol di Pecat

Apes! Buat Laporan Palsu Kebakaran DC Pinjol di Pecat

PravadaNews – Aksi tak biasa dilakukan Bonefentura Soa (30) alias Fenan, seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang nekat membuat laporan kebakaran palsu hanya karena emosi menghadapi nasabah yang tak kunjung melunasi utang.

Bukannya menempuh cara penagihan yang lazim, Fenan justru memilih langkah nyeleneh dengan melibatkan petugas pemadam kebakaran, hingga akhirnya memicu kehebohan.

Perbuatannya itu terungkap saat Fenan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4/2026) sore.

Dalam pengakuannya, aksi tersebut dilatarbelakangi kekesalan terhadap seorang nasabah bernama Ngadi, pemilik warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban utangnya.

“Jadi karena mungkin ada rasa kesal juga karena kami hubungi juga agak susah ya,” kata Fenan. dikutip Minggu (26/4).

peristiwa itu berawal ketika, pria mengaku bekerja sebagai Agent & Co di PT TIN ini tanpa pikir Panjang membuat laporan kebakaran palsu melalui Call Center 113 Damkar Kota Semarang.

Laporan sebagai teror itu memuat terjadinya kebakaran warung nasi goreng milik Ngadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 17.10.

“Sebetulnya saya tidak menyangka apa yang akan terjadi. Saya tidak pikir panjang saat itu, kalau bakalan terjadi seperti ini,” kata Fenan.

Fenan mengakui, perbuatannya fatal. Usahanya untuk menjadi penagih utang berada di luar prosedur operasional standar perusahaan.

“Saya minta maaf kepada Damkar di Indonesia. Perbuatan saya merugikan banyak pihak. Saya akui ini kesalahan saya dan siap menerima konsekuensi maupun sanksi sosial,” ujar Fenan.

Meski demikian, Fenan menegaskan perusahaan tempatnya bekerja merupakan entitas legal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini pertama kalinya saya lakukan. Dan jelas saya kapok,” ujar Fenan.

Sementara itu, Manager Ops Agent & Co PT GAD, Annur Handoko menjelaskan, Fenan merupakan satu di antara karyawan yang disalurkan untuk bekerja sebagai debt collector di PT TIN.

Annur datang mendampingi Fenan untuk klarifikasi laporan kebakaran palsu yang menggegerkan warga Kota Semarang hingga menjadi perbincangan di mayantara.

“Yang bersangkutan pasti kami keluarkan. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.

Meski Fenan telah meminta maaf, pihaknya masih akan melaporkan hasil perkembangan kasus kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan atau kelanjutan laporan.

Terkait proses hukum, Damkar Kota Semarang sebelumnya telah melaporkan nomor telepon pelaku. Jika Fenan tidak datang hingga batas waktu yang ditentukan pada Sabtu (25/4) pukul 17.00, laporan akan dilanjutkan ke ranah personal. Fenan tiba sekitar pukul 16.35.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *