Kepala RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono (Foto: dok Humas Polri)

Beranda / Hukum / RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban KRL Bekasi

RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban KRL Bekasi

PravadaNews – Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri masih melakukan proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi yang terjadi Senin, 27 April 2026. Hingga Selasa, rumah sakit telah menerima 10 kantong jenazah dari lokasi kejadian.

Kepala RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang tertimpa musibah kecelakaan kereta api di Bekasi,” ujar Prima di RS Polri, dikutip Rabu (29/4/2026).

Baca juga : Respons KAI soal KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Prima menjelaskan seluruh jenazah yang diterima berjenis kelamin perempuan. Dari jumlah tersebut, tujuh keluarga telah melapor ke Posko Antemortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Proses identifikasi, kata Prima, dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan data postmortem hasil pemeriksaan jenazah. Setelah itu dilakukan rekonsiliasi untuk memastikan identitas korban secara resmi.

“Saat ini proses identifikasi masih terus berjalan. Kami bekerja sama dengan tim dari Pusident Polri, Polda Metro Jaya, Polres, dan Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi terhadap para korban,” kata Prima.

Prima pun mengimbau keluarga korban yang belum melapor untuk segera mendatangi Posko Antemortem di RS Bhayangkara dengan membawa data pendukung seperti foto, dokumen identitas, ijazah, atau data sidik jari.

Prima menyebut sebagian jenazah mengalami kendala identifikasi karena kondisi fisik tertentu, sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

“Apabila proses pencocokan data antemortem dan postmortem telah selesai, kami akan segera merilis hasilnya secara resmi,” pungkas Prima.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *