PravadaNews – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini angkat bicara terkait langkah pemerintah yang berencana ingin menggandeng sejumlah “homeless media” atau media digital nonkonvensional sebagai mitra komunikasi pemerintah.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Amelia itu menilai kerjasama dengan pihak homeless media itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak disertai pengawasan dan standar akuntabilitas yang jelas.
Amelia mengatakan fenomena homeless media saat ini memang tidak lagi bisa diabaikan karena telah menjadi bagian instrumen dari ekosistem informasi digital yang memengaruhi opini publik.
“Ketika pemerintah mencoba merangkul, mengedukasi, dan mendorong transformasi mereka menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu bisa diapresiasi,” kata Amelia pada Kamis, (7/5/2026).
“Tetapi pada saat yang sama tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik,” ujar Amelia.
Menurut Amelia, homeless media bukan fenomena baru melainkan telah muncul cukup lama sejak era citizen journalism di kanal media sosial ataupun melalui blog pribadi serta kanal partisipatif milik media arus utama.
Amelia menyebut contoh – contoh platform homeless media tersebut diantaranya yakni Kompasiana, detikcom PasangMata, NET CJ, hingga Indonesiana yang sempat berkembang sebelum media sosial mendominasi distribusi informasi.
“Bedanya sekarang, ekosistemnya pindah dan membesar di media sosial karena membuat akun jauh lebih mudah, distribusinya cepat, dan pasar audiensnya memang ada di platform-platform digital seperti TikTok, Instagram, X, atau YouTube,” kata Amelia.
Di sisi lain, Amelia berpendapat, homeless media masih berada di wilayah abu-abu lantaran belum diatur dalam regulasi ketat namun kenyataanya juga memiliki pengaruh besar terhadap opini publik.
Amelia menyebut apabila pemerintah menggandeng homeless media itu, maka perlu adanya aturan standar kerja jurnalistik untuk mencegah disinformasi dan potensi terkait konflik kepentingan.
“Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang jelas,” tutur Amelia.
Amelia menekankan, pemerintah dan DPR semestinya juga harus melakukan proses pembaruan regulasi media digital sebagai acuan mendorong kerjasama tersebut.
“Ekosistem medianya sudah berubah sangat cepat, sementara banyak aturan masih disusun pada era media konvensional. Karena itu DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law hanya karena berada di platform digital,” kata dia.
Selain itu, Amelia mengingatkan agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi aturan yang justru berlebihan dan membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Kami juga menjaga agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper regulation atau bahkan represif terhadap kebebasan berekspresi dan kreativitas digital masyarakat,” tutup Amelia.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari mengatakan Bakom kini menjadikan para homeless media yang tergabung dalam New Media Forum sebagai mitra komunikasi pemerintah.
“New Media Forum ini sebuah kolaborasi dari beberapa pelaku new media. Jadi dulu namanya dikenal dengan istilah homeless media, tapi teman-teman berusaha bertransformasi menjadi new media,” kata Qodari dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Sejumlah media digital yang digandeng Bakom antara lain Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusicgram, Infipop, Narasi, Muslimvlog, USS Feed, Kok Bisa? Dan Bapak-Bapak ID.
Selain itu ada juga platform media Menjadi Manusia, GNFI, Creativox, Kok Bisa?, Taubaters, Pandemic Talks, TaubaTers, Kawan Hawa.
Platform lainnya yakni Folix, Big Alpha, Ngomongin Uang, Good States, Hai Dulu, Proud Project, Vebis, Unframe, Kumpul Leaders, CXO Media, Volix Media, How To Do Nothing, Everless Media.
Kemudian ada Geometry Media, Folks Diary, Dream, Melodi Alam, NKTSHI, Modestalk, Lead Media, Nalar TV, Mahasiswa dan Jakarta, North West, dan Mature Indonesia.
Qodari menekankan kerja sama dengan media-media itu penting dilakukan agar pemerintah dapat menjangkau informasi publik lebih luas melalui kanal digital yang kini berdampingan realitas komunikasi masyarakat.
“Tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas media atau realitas komunikasi kita, sebagai bentuk dari perkembangan teknologi dan sosial kemasyarakatan,” ujar Qodari.
Qodari menambahkan homeless media tersebut perlu dirangkul agar kualitas produk media digital kedepannya juga dapat meningkat dengan mendekati standar media konvensional.
“Kalau dijauhi malah susah ngomong kita. Tambah dulu silaturahmi. Kalau silaturahmi nanti poin-poin masukan, saran, itu bisa tersampaikan dengan baik,” pungkas Qodari.















