PravadaNews -Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar atau PUKAT UPA menyoroti mangkraknya pembangunan Stadion Barombong yang hingga kini belum menunjukkan kepastian kelanjutan proyek maupun penanganan hukum yang jelas.
Kondisi stadion yang terbengkalai selama bertahun-tahun dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar karena anggaran yang telah digelontorkan belum menghasilkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ketua PUKAT UPA, Bastian Lubis menyayangkan, belum adanya langkah strategis dari aparat penegak hukum terkait proyek pembangunan stadion tersebut.
Menurutnya, persoalan Stadion Barombong tidak dapat dipandang sebagai proyek mangkrak biasa, sebab terdapat indikasi kerugian yang harus segera ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.
“Saya rasa belum ada langkah strategis (hukum). Saya melihat itu merupakan suatu potensi kerugian negara yang sangat-sangat besar karena tidak dapat dimanfaatkan dan konstruksi bangunan itu pernah terjadi roboh,” ujar Bastian dikutip Sabtu (9/5/2026).
Bastian menilai kondisi stadion yang sempat mengalami kerusakan konstruksi menjadi alarm serius untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap perencanaan proyek, kualitas pengerjaan, hingga penggunaan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.
Menurut Bastian, apabila sebuah proyek infrastruktur bernilai besar tidak selesai dan bahkan mengalami kerusakan fisik, maka negara harus memastikan ada proses akuntabilitas yang berjalan.
Bastian juga menegaskan bahwa proyek pembangunan fasilitas olahraga semestinya menjadi aset publik yang memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembinaan olahraga di Sulawesi Selatan. Namun, mangkraknya Stadion Barombong justru membuat anggaran yang telah dikeluarkan belum memberikan dampak nyata bagi publik.















