Minyak Goreng Kemasan Minyakita. (Foto: Dok. Kemendag)

Beranda / Ekonomi / HET Mau Dinaikan Minyakita Malah Langka

HET Mau Dinaikan Minyakita Malah Langka

PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan penyesuian HET Minyakita. HET Minyakita sudah kurang lebih 3 tahun tidak dilakukan penyesuaian.

HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

“Harga HET Minyakita sudah 3 tahun yang lalu dari 2024, kan sudah lama, semua kan pasti nilai keekonomiannya berubah semua,” ujar Menteri Busan kepada wartawan di Kantor Kemendag RI, Minggu (3/5/2026).

Perubahan HET Harus Diawasi

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyatakan, harga Minyakita di sejumlah daerah sudah alami kenaikan, bahkan melebihi HET sebesar Rp15.700 per liter.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 4 Mei 2026, harga rata-rata nasional telah menyentuh Rp15.915 per liter.

Nasim menceritakan, di Pekanbaru, harga Minyakita tembus Rp20 ribu dan Cirebon Rp21 ribu per liter. Oleh karena itu, Nasim meminta pemerintah untuk mengawasi kenaikan HET Minyakita.

“Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali,” kata Nasim di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Hasil Sidak Ombudsman: MinyaKita Langka

Masyarakat Beli di Atas HET

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Khudori mengatakan, kenaikan HET Minyakita akan menekan daya beli masyarakat.

Akan tetapi, masyarakat pada umumnya membeli produk Minyakita di pasaran dengan harga di atas HET. Meski HET Minyakita sudah ditetapkan sebesar Rp15.700. Masih ditemukan di sejumlah pasar harga Minyakita di atas HET yakni kisaran Rp18.000-Rp20.000.

“(Kenaikan HET Minyakita) penyesuaian saja sebetulnya, real (kenyataan) di lapangan harga yang dibeli masyarakat selama ini kan enggak pernah Rp15.700 kan,” kata Khudori kepada PravadaNews, Kamis (7/5/2026).

Oleh karena itu, Khudori menilai penyesuaian HET Minyakita oleh Kemendag memang diperlukan. “Penyesuaian HET itu enggak pernah tercapai,” ujar Khudori.

Khudori menambahkan, selama ini masyarakat membeli Minyakita dengan harga di atas HET yang sudah ditetapkan. “Selama kini kita beli Rp16.000 sekian,” kata Khudori.

Minyakita Langka

Ombudsman RI menemukan kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dalam inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar wilayah Jakarta pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat (8/5/2026). Adapun Ombudsman melakukan sidak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman tidak menemukan MinyaKita di Pasar Induk Kramat Jati maupun Pasar Senen. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita ditemukan dalam jumlah terbatas, dengan harga satu kemasan ukuran dua liter seharga Rp38.000. Padahal, jika mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Kelangkaan MinyaKita membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga lebih tinggi.

Ombudsman mencatat harga minyak goreng premium kemasan di pasar berada pada kisaran Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter, jauh di atas harga MinyaKita. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. Selain minyak goreng, Ombudsman RI juga menemukan sejumlah komoditas dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan (HA) pemerintah.

Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah mencapai Rp55.000 per kilogram, di mana Harga Acuan (HA) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 41.500 per kilogram. Selanjutnya, harga daging sapi juga mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha, yaitu mencapai Rp150.000 per kilogram.

Adapun di Pasar Raya Johar Baru, harga cabai rawit mencapai Rp100.000 per kilogram, jauh di atas HA sebesar Rp57.000 per kilogram. Harga cabai keriting juga naik menjadi Rp60.000 per kilogram dari HA sebesar Rp55.000 per kilogram. Selain itu, sejumlah komoditas sayuran turut mengalami kenaikan harga. Namun, Ombudsman mencatat harga telur, daging ayam, dan beras masih cenderung stabil.

Selain memantau harga kebutuhan pokok, Ombudsman RI juga menerima keluhan pedagang terkait menurunnya daya beli masyarakat. Sejumlah pedagang menyampaikan jumlah pembeli mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi. Selain itu, sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan dan melampaui HET maupun Harga Acuan pemerintah,” ujar Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar yang dimintai keterangan saat melakukan sidak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *