Ilustrasi Judi Online (Judol). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / Kementerian Imigrasi Tengah Selidiki Sponsor 320 WNA soal Judol

Kementerian Imigrasi Tengah Selidiki Sponsor 320 WNA soal Judol

PravadaNews – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah menyelidiki pihak sponsor dan penjamin yang terkait dengan 320 warga negara asing (WNA) yang ditangkap akhir pekan lalu atas dugaan keterlibatan dalam operasi judi online (Judol) di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Kepala Pengawasan Imigrasi, Arief Eka Riyanto, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi individu maupun entitas yang memfasilitasi masuk dan keberadaan para WNA tersebut di Indonesia.

Baca juga: Jangan Biarkan Remaja Terjebak dalam Lingkaran Gelap Judol

“Kami akan menelusuri sponsor atau penjamin para WNA ini agar dapat mengetahui bagaimana mereka masuk dan tinggal di Indonesia,” ujar Arief di Dikutip Senin (11/5/2026).

“Kami juga memperdalam penyelidikan terkait kemungkinan adanya tindak pidana keimigrasian yang dilakukan para tersangka,” tambah Arief.

Saat ini, para WNA tersebut ditahan di rumah detensi imigrasi dan ruang detensi sementara di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sambil menunggu proses penyidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan data kepolisian, para detainee terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara China, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand, tiga warga negara Malaysia, dan tiga warga negara Kamboja.

Selain itu, aparat juga mengamankan satu warga negara Indonesia yang diduga terkait dalam kasus yang sama.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah Indonesia dalam memberantas jaringan judi online dan kejahatan siber lintas negara yang diduga beroperasi di Indonesia.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *