PravadaNews – Jennie BLACKPINK raup keuntungan sebesar 20 miliar won atau sekitar Rp236,3 miliar dari perusahaan agensi yang didirikannya bernama Odd Atelier (OA) Entertainment sejak 2023 lalu.
Keuntungan dari perusahaan Jennie BLACKPINK itu diungkapkan Badan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan pada Minggu, 10 Mei 2026 kemarin.
Melansir dari Hankyung, Senin (11/5/2026), perusahaan itu pada tahun 2024 membayar Jennie sekitar 23,8 miliar won atau sekitar Rp281,2 miliar pada tahun 2024 dan 9,5 miliar atau Rp112,2 miliar pada tahun 2025.
Baca Juga: Lisa Blackpink Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026
Berdasarkan laporan audit perusahaan, pendapatnya berasal dari iklan, pertunjukan, perilisan musik, dan penampilan televisi.
Sementara itu, keuntungan yang raup Jennie BLACKPINK bukan keuntungan bersih. Namun, harus dipotong pajak penghasilan dan biaya lainnya sebagaimana aturan yang berlaku di Korea Selatan.
Dalam laporan keuangan perusahaan, tidak disebutkan secara rinci biaya iklan, pertunjukan, perilisan musik, dan penampilan televisi yang harus dibayar kepada Jennie.
Jennie di OA Entertainment memiliki 100 persen saham dan ibunya menjabat sebagai kepala eksekutif.















