Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi (Foto: dok Kemenhaj RI)

Beranda / Nasional / Kemenhaj Prioritaskan Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Prioritaskan Keselamatan Jemaah

PravadaNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya akibat kendala teknis pesawat kini telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Di saat yang sama, pemerintah menyoroti adanya insiden yang melibatkan rombongan jemaah yang diduga tidak mengikuti prosedur resmi.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyatakan jemaah kelompok terbang (kloter) SUB 16 yang mengalami keterlambatan telah diberangkatkan kembali pada 28 April 2026 waktu Indonesia Barat dan tiba di Madinah pada hari yang sama pukul 04.22 waktu Arab Saudi.

“Jemaah SUB 16 yang mengalami keterlambatan keberangkatan akibat kendala teknis pesawat telah diberangkatkan kembali dan sudah tiba di Madinah,” kata Hasan dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/4/2026).

Baca juga : Kemenhaj Gagap

Selain itu, jemaah kloter PDH 5 yang sempat tertunda di Bandara Batam juga telah diberangkatkan pada 27 April 2026 pukul 07.40 WIB dan tiba di Madinah pada 28 April 2026 pukul 15.00 waktu setempat.

Di tengah penyelesaian kendala teknis tersebut, Kemenhaj mengungkap adanya insiden yang menimpa rombongan jemaah, termasuk kelompok yang disebut berasal dari SMP 2 Probolinggo serta jemaah DKI 1. Berdasarkan kronologi yang diterima, peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 10.30 waktu setempat saat kegiatan ibadah di Madinah, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Ibratain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.

Hasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi demi keselamatan jemaah. Hasan meminta seluruh penyelenggara perjalanan untuk berkoordinasi aktif dengan petugas resmi dan tidak menjalankan aktivitas di luar ketentuan.

“Kami tegaskan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” ujar Hasan.

Hasan juga melarang keras adanya penawaran paket wisata di luar kepentingan ibadah serta pungutan tambahan kepada jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, terutama yang mengabaikan aspek keselamatan, akan berujung pada pencabutan izin operasional.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional pihak yang bersangkutan,” kata Hasan.

Di sisi lain, kata Hasan, pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah.

Hasan juga menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah, termasuk bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

“Pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” pungkas Hasan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *